Thursday, January 15, 2009

Ilmu yang wajib dicari -Qur'an dan Hadist

qur'an-wallpaper
Ada dalil" Tolabul ilmi faridlotun ala Kulli Muslim" artinya Mencari ilmu wajiba tas tiap tiap orang islam. Pertanyaannya adalah ilmu yang manahkah yang wajib dicari? Apakah ilmu dunia ini seperti ilmu matematika, ilmu kedokteran , ilmu teknik dan sebagainya. Bila melihat dalil tadi jelas bahwa disitu ada kalimat "wajib" artinya suatu amalan yamg bial dilaksanakan akan mendapat pahala dan sebaliknya bila tidak dikerjakan akan mendapat dosa. Sekarang coba bayangkan bila ilmu yang diwajibkan adalah ilmu yang bersifat keduaniaan seperti diatas maka banyak orang akan mendapat dosa contoh ketika orang sudah menuntut ilmu politik maka dia harus diwajibkan menuntut ilmu kediokteran dan ilmu ilmu lainya, terus berapa biaya yang akan dikeluarkan? bagaimana dengan pak tani maka mereka juga wajib menuntut ilmu kedokteran denagan apa mereka menyontik apakah dengan pacul? Berarti kalau ilmu yang wajib dicari dalam ayat itu di artikan ilmu keduniaan itu maka hambir semua manusia tidak akan bisa dan berdosa semua.
Dalam hadist di jelaskan" Al ilmu tsalatsatun wa ma siwa fahuwa fadlun, Ayatatun mukhamatun,Sunatun Qoimatun,au faridlotun adilatun"
Artinya: Ilmu itu ada tiga selain tiga itu adalah lebihan ( boleh dicari boleh tidak , dicari lebih utama), yaitu:
1. Ayat yang menghukumi (al Qur'an)
2. Sunnah yang tegak (Al hadist/ sunnah Nabi)
3. Ilmu bagi waris yang adil
dari dalil di ats jelas bahwa ilmu yang wajib di cari ada tiga yaitu alqur'an al hadist, dan ilmu bagi waris. Khusus ilmu bagi waris sudah ada dalam qur' an dan hadist, jadi kita cukup mempelajari atau mengkaji qur'an dan hadist. Bila kita amalkan iNsyallah tidak berat, tidak memerlukan biaya yang besar, dan semua orang bisa mengamalkan dan mempelajarinya. Artinya tidak memberatkan. Sebenarnya kalau kita mau mengaji kita akan pandai dan terhindar dari bid'ah serta Taklid (mengikuti amalan tanpa tahu ilmunya)dan kita tidak akan asal mengartikan suatu dalil.

Share this: |Digg It | Add to Technorati | Save on Del.icio.us | Stumble It | Share on Facebook |

0 comments: